ERIADI RASYID ARIFFIN
NIM : 13120858
KELAS : 13.3A.07
INDOESIA Menempati Urutan Atas
Sebagai Negara Pembajak Software Di-Dunia
Piracy atau pembajakan software memang sangat marak di negara kita. dimulai dengan cara CRACK, Lisensi Palsu (FAKE LICENSE), Keygen Generator dll. Dilihat pada hasil survey tahun 2006, Indonesia menempati urutan ke 8 urusan pembajakan ini. dengan 85% Pembajakan dari seluruh software resmi yang beredar. dan pada tahun berikutnya yakni tahun 2007 prosentase pembajakan ini turun 1% menjadi 84%. Namun tidak menurunkan tingkat pembajakan software kita dimata dunia. Dan negara sendiri-pun dirugikan sekitar USD 411 juta.
Refany Iskandar selaku Managing Director PT Sarana Solusindo Informatika (Solusi). Salah satu perusahaan penyedia jasa IT mengatakan “dari situ kami tertarik untuk terus memberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan software asli kepada konsumen”. Karena UU HAKI SOFTWARE (Undang-undang Hak Kekayaan Intelektual) telah di sah-kan dan segala bentuk pembajakan dan penyalahgunaan software sendiri berarti melanggar hukum dan patut dipidanakan. Dan kami selalu menekankan kepada konsumen bahwasannya software asli selalu memiliki VALUE ADDED dibandingkan dengan yang hasil bajakan. Begitu imbuhnya ketika mengadakan jumpa pers di Seraton hotel, surabaya.
Dalam hal bajak-membajak dinegeri kita ini memangsudah tidak asing lagi dengan istilah “membajak”. Dikarenakan negara kita adalah negara agraris yang sebagian besar penduduknya hidup dengan bercocok tanam, otomatis paling jago deh soal membajak. Hhe. Namun berbeda dengan pembajakan tersebut, yang ini tentunya lebih condong kearah ilegalitas dan menurut saya pribadi ada beberapa penyebab seseorang melakukan PIRACY.
Nah Macam-macam Penyebab Piracy di Indonesia :
1. Piracy karena tidak punya uang
Ini mungkin menjadi penyebab utama pembajakan yang dilakukan di INDONESIA, kenapa..? karena dinegara berkembang seperti INDONESIA. Dibanding untuk membeli lisensi software yang asli dengan harga selangit, mereka lebih memilih menggunakan software bajakan karena dilihat dari faktor kebutuhan software tersebut hampir 100% sama dengan yang asli ditambah lagi tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk sekedar instalasi.
2. Piracy untuk konsumsi pribadi
Tujuan utama hanyalah untuk konsumsi pribadi, namun dibalik itu tetap saja ada bentuk pembajakan yang notabene tetap merugikan perusaahaan pembuat software. Namun di Indonesia sendiri faktor ini mungkin jarang dilakukan karena kebanyakan pengguna software di Indonesia mendapatkan software bajakan dari FILEHOSTED atau FILESHARING. Dan juga menyebarkan software hsil bajakanya sendiri melalui file hosted tersebut.
3. Pembajakan untuk menguji kemampuan
Wah.. faktor ini mungkin lebih mirip ujian atau test akan kemampuan pribadi dalam hal membajak. Siapa lagi kalau bukan Craker yang melakukan hal ini. Nantinya software yang telah dibajak mungkin akan jadi konsumsi pribadi atau malah menjadi konsumsi publik tergantung dari sang Craker sendiri deh.
4. Pembajakan karena niat menolong
Wah.. Diabalik Faktor yang satu ini mungkin terselip niat mulia, yakni untuk menolong orang atau kerabat yang ingin menggunaka software namun tidak mampu membeli lisensianya. Tetap saja ini adalah bagian dari bentuk pembajakan. Dan tetap salah dimata hukum.
5. Membajak secara tidak langsung
Sadar atau tidak sadar faktor ini sering kita lakukan loh. Kita pasti pernah meminjam USB teman yang berisikan instaler software yang sudah dicrack terlebih dahulu. Namun secara tidak sadar kita tetap menggunakan instaler hasil crack tersebut dan menikmati software hasil instalasi tanpa membayarkan lisensi sedikitpun.
Bayangkan deh kalau 100% pembajakan telah terjadi. Pastinya pada pembuat software tidak mau memasarkan softwarenya karena sama sekali tidak ada keuntungan yang didapat dari hasil pemasaran software tersebut. Imbasnya adalah menurunnya kreatifitas pembuatan software karena ketika ingin membuat sebuat software, pihak pembuat langsung mengurungkan niat pembuatannya karena dibayangi kerugian dan ketidak untungan dari apa yang dilakukannya. Intinya kembali kediri masing-masing untuk sedikit mengurangi penggunaan software bajakan dan kalo ingin yang gratis gunakanlah software yang bersifat open source.
Dampak Pembajakan Di Indonesia :
1. Kreator Lokal enggan membuat Program atau Software dengan lisensi dari indonesia, dengan alasan keuntungan yang kecil, terancam pembajakan, pelanggaran meniru dan mengatas-namakan pihak lain masih sangat tinggi di Indonesia.
2. Dari Keengganan kreator lokal ini, berdampak bagi kreator pemula, yang pada akhirnya menjadi malas dan enggan untuk belajar apalagi mengembangkan kreatifitasnya dalam membuat software. karena belum-belum sudah dihantui ketakutan akan pembajakan itu sendiri
3. Harga software dijual semurah mungkin untuk menarik pelanggan
Solusi :
1. Mematenkan setiap software yang dibuat ke lembaga terkait.
2. Memupuk semangat kepada kreator pemula agar dapat membuat sesuatu yang baru. pada dasarnya tanpa tangan-tangan mereka tidak akan lahir jutaan software yang sangat bermanfaat seperti sekarang ini.
3. Untuk sementara Software opensource/free menjadi jawaban pengganti software full service. namun minim fitur. yaa, setidaknya dapat digunakan memenuhi kebutuhan akan software full service. dengan mengemban berbagai software opensource ( 1 software full service = beberapa software opensource).
1. Kreator Lokal enggan membuat Program atau Software dengan lisensi dari indonesia, dengan alasan keuntungan yang kecil, terancam pembajakan, pelanggaran meniru dan mengatas-namakan pihak lain masih sangat tinggi di Indonesia.
2. Dari Keengganan kreator lokal ini, berdampak bagi kreator pemula, yang pada akhirnya menjadi malas dan enggan untuk belajar apalagi mengembangkan kreatifitasnya dalam membuat software. karena belum-belum sudah dihantui ketakutan akan pembajakan itu sendiri
3. Harga software dijual semurah mungkin untuk menarik pelanggan
Solusi :
1. Mematenkan setiap software yang dibuat ke lembaga terkait.
2. Memupuk semangat kepada kreator pemula agar dapat membuat sesuatu yang baru. pada dasarnya tanpa tangan-tangan mereka tidak akan lahir jutaan software yang sangat bermanfaat seperti sekarang ini.
3. Untuk sementara Software opensource/free menjadi jawaban pengganti software full service. namun minim fitur. yaa, setidaknya dapat digunakan memenuhi kebutuhan akan software full service. dengan mengemban berbagai software opensource ( 1 software full service = beberapa software opensource).
POKOK POKOK ARTIKEL :
- Menurut hasil survey, Indonsia menduduki jajaran peringkat atas sebagai negara yang paling banyak membajak dalam hal pengunaan software
- Disahkannya UU HAKI tidak memberi tekanan berarti bagi tingkat pembajakan karena sulitnya melacak pembajak
- Faktor ekonomi dan ego menjadi penyebab utama pembajakan di Indonesia
- Software open source belum cukup menjadi jawaban untuk menekan pembajakan software
- Kreatifitas kita terancam jika ini tidak segera dihentikan.
LINK SUMBER BERITA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar